PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
SE-KABUPATEN MOJOKERTO
Nomor :
01/Pok/Bawaslu.Prov.JI-15/IX/2017
Dalam rangka pembentukan Panitia
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), maka Panwaslu Kabupaten Mojokerto membuka kesempatan bagi
Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri
sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Adapun
ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:
1.
Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut:
a) Warga Negara
Indonesia;
b) Berusia Paling
rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
c) Setia Kepada
Pancasila sebaga dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Rebublik Indonesia,
Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d) Mempunyai
integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
e) Memiliki
kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,
ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
f) Berpendidikan
paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
g) Mampu secara
jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika (yang dibuktikan
dengan surat keterangan)
h) Mengundurkan diri
dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat
mendaftar sebagai calon
i) Tidak pernah
dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5
(lima) tahun atau lebih;
j) Bersedia bekerja
penuh waktu yang dibuktikan dengan surat perenyataan
k) Bersedia tidak
menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau Badan Usaha Milik
Negara / Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
l) Tidak berada
dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu;
2. Mengajukan surat
pendaftaran (Download disini) yang ditunjukan kepada Panwaslu Kabupaten MOJOKERTO dengan dilampiri:
a. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
c. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
I. Setia kepada Pancasila sebagai
Dasar Negara, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan
cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
II. Tidak menjadi anggota partai
politik
III. Tidak pernah menjadi anggota partai
politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang
dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah;
IV. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri Mojokerto;
IV. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri Mojokerto;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pengadilan Negeri (SPN)
V. Surat keterangan sehat jasmani dan
rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat
pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
yang diserahkan sebelum pelantikan.
VI. Bersedia bekerja penuh waktu;
VII. Kesediaan untuk tidak menduduki
jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila
terpilih;
VIII. Tidak berada dalam satu ikatan
perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
3. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4. Tempat
pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu
Kabupaten Mojokerto atau Kantor Kecamatan Se- Kabupaten Mojokerto, Download di
www.panwas-mojokertokab.blogspot.com.
5. Cara
Pengiriman Dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu
Kabupaten Mojokerto, Jl. Raya Bangsal No. 63, Mojokerto.
6. Dibuat
masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopi.
7. Waktu
penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 02 s/d 08 Oktober 2017 pukul 08.00
wib – 16.30 wib
8. Pendaftaran dan
seleksi tidak dipungut biaya.
Link Download